Kementerian Perlindungan Anak Usut Rumah Produksi Sinetron Zahra, Begini Kata Menteri Bintang Puspayoga

- 3 Juni 2021, 13:39 WIB
Pemeran sinetron Zahra
Pemeran sinetron Zahra /Instagram@panjisaputra

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengusut rumah produksi yang memproduksi sinetron Suara Hati Istri Zahra, yang tayang di Indosiar.

Sinetron Zahra menampilkan adegan mesra seorang pria dewasa dengan istri ketiganya yang diperankan oleh aktris berusia 15 tahun. Sinetron ini pun menuai banyak kecaman.

Menurut Kementerian PPPA, tayangan sinetron seharusnya memperhatikan pedoman tayangan yang ramah perempuan dan anak.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Menteri PPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak.

Oleh karena itu setiap media dalam menghasilkan produknya yang melibatkan anak, diharap tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak.

"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memerhatikan prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka," ungkap Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Profil Pemeran Tiana di Sinetron Keajaiban Cinta SCTV: Sitha Marino, Nama Lengkap, Umur, Pacar dan Agama

Menurutnya, Kementeriannya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dia mendesak agar KPI segera mengusut tindakan rumah produksi yang membuat cerita tersebut untuk diedukasi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah