BNN Prediksi Akumulasi Kerugian Negara Per Tahun Capai Rp84 Triliun

- 27 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pexels/MART Productions

 


SEPUTAR CIBUBUR - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperhitungkan akumulasi  kerugian negara per tahunnya sebesar Rp84 triliun, akibat peredaran narkotika di tengah masyarakat.

"Kerugian itu diakumulasikan sebesar Rp84 triliun berdasarkan materi, psikhis, produktifitas dan biaya perawatan dan pengobatan terhadap para korban narkotika,"ungkap Deputi Pencegahan BNN, Irjen. Pol. Sufyan Syarif dalam diskusi virtual terkait peredaran dan kerugian narkoba pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Penanganan kasus narkotika di Tanah Air, lanjutnya, menghadapi problematika tersendiri karena Indonesia merupakan negara Kepulauan yang memiliki 116.684 pulau yang tersebar di berbagai pelosok yang tidak mudah terjangkau.

Baca Juga: Pendapat Ahli Atas Alergi Anak Mengkonsumsi Susu

Selain itu, katanya, mobilitas masyarakat di perbatasan dengan beberapa negara juga tidak menutup kemungkinan maraknya peredaran barang haram itu di tengah masyarakat yang sekarang tercatat mencapai 271 juta jiwa.

"Belum lagi, kemajuan teknologi yang memungkinkan para pelaku penyalahgunaan narkoba itu, bukan hanya diminati orang dewasa saja, melainkan kalangan pelajar sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas,"katanya.

Sufyan, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus narkoba adalah budaya diskriminasi terhadap pengguna yang menjadi korban bujukan oknum tak bertanggung jawab.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah