SEPUTAR CIBUBUR - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dan Nurul Ghufron positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR).
"Hasil swab PCR, benar saya positif," kata Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya secara visual kepada awak media pada Selasa, 29 Juni 2021.
Meskipun masih menjalani isolasi mandiri di rumah, kata Ali, kondisinya masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan. "Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya,"katanya.
Ali meminta meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat. "Saat ini isoman (isolasi mandiri) di rumah. Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) ketat dan kesehatan," kata Ali.
Baca Juga: Akses Jalan Perbatasan Cibubur-Depok Ditutup, Cegah Penyebaran Covid-19
Sebelumnya Ali Fikri, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga terkonfirmasi positif COVID-19."Iya, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) saya positif COVID-19. Mohon doanya semoga segera pulih kembali. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan lebih baik isoman (isolasi mandiri) di rumah," kata Ghufron dalam keterangannya pada Senin, 28 Juni 2021.
Ghufron mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang. "Alhamdulillah stabil hanya sesak napas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali,"ungkapnya.***