Presiden Jokowi Umumkan Pemberlakuan PPKM Darurat, Bansos Kembali akan Disalurkan

- 1 Juli 2021, 20:56 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Jokowi Widodo hari ini mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 - 20 Juli 2021.

Pada masa PPKM Darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi.

“Bansos akan digulirkan lagi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis, 1 Juli 2021, di Jakarta.

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Gulirkan Kembali Bansos, Menyusul Pelaksanaan PPKM Darurat

“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” ungkapnya.

Masalah Bansos ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.

“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” ucap Luhut.

Dalam jumpa pers tersebut, Luhut juga memaparkan kembali rincian aturan PPKM Darurat. Ia menegaskan kantor-kantor sektor non esensial WFH 100% sementara.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x