Jakarta Darurat Covid-19, Warga Diminta Diam di Rumah

- 2 Juli 2021, 22:00 WIB
Jakarta darurat Covid-19, warga diminta diam di rumah mulai Jumat 2 Juli 2021 malam
Jakarta darurat Covid-19, warga diminta diam di rumah mulai Jumat 2 Juli 2021 malam /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Data Pemprov DKI Jakarta memperlihatkan, sebanyak 78.394 orang masih dirawat atau diisolasi akibat positif Covid-19 di Jakarta, per Jumat 2 Juli 2021 pukul 10.00 WIB. Angka itu termasuk penambahan 4.373 kasus pada Jumat.

Pada saat yang sama, total kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 560.408 orang, sudah menghitung tambahan 9.399 kasus baru pada Jumat.

Baca Juga: Wahai Pesepeda, Nekad Gowes saat PPKM Darurat Sepeda Bakal Dikandangkan!

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Covid-19 sehingga dan warga Jakarta diminta tak keluar rumah mulai Jumat 2 Juli 2021 malam ini.

"Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian mulai malam ini, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat 2 Juli 2021.

Anies mengatakan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Pemprov DKI Jakarta mulai malam ini melakukan pembatasan di sejumlah jalan.

"Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas," kata Anies.

Baca Juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Deteksi Varian Baru Covid-19 , Kappa B.16117.1, Banyak Anak Terpapar

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal dimulai di Jakarta dan penyekatan bakal diterapkan di Jakarta mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB.

"Riilnya, ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama," kata Kapolda.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting," kata Fadil.

Baca Juga: Daftar Lengkap 60 Jalan yang Dibatasi dan Disekat Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, PPKM Darurat 

***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah