GeNose tak Lagi Dipakai Sebagai Syarat Perjalanan, Tim Pengembang Sebut Kesimpulan Sepihak

- 7 Juli 2021, 22:30 WIB
Tes GeNose yang kini tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan dengan Diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali
Tes GeNose yang kini tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan dengan Diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali /pikiran-rakyat.com

SEPUTAR CIBUBUR - Tes berdasarkan alat deteksi Covid-19 GeNose tak lagi dipakai sebagai persyaratan bagi pelaku perjalanan.

Warga yang ingin melakukan perjalanan kini harus membuktikan negatif Covid-19 berdasarkan tes antigen atau PCR.

Meski demikian, tim peneliti dan pengembangan GeNose C19 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan izin edar GeNose C19 masih berlaku.

Baca Juga: Daftar Lab Tes Covid-19 yang Bisa Jadi Syarat Perjalanan Penerbangan, Cek di Sini

Ini memastikan GeNose sampai saat ini masih digunakan di fasilitas publik pada berbagai sektor di masyarakat.

Juru Bicara Tim GeNose M. Saifudin Hakim menjelaskan informasi yang menyebut GeNose C19 resmi dilarang digunakan sebagai syarat perjalanan transportasi bahkan ditarik izin edarnya tidak benar.

"Banyak berita negatif dan bahkan cenderung tidak benar soal GeNose yang harus diluruskan kepada publik," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Juli 2021.

Ia menilai informasi tidak benar yang beredar beberapa waktu terakhir ini merupakan kesimpulan sepihak atas kebijakan PPKM Darurat yang tidak memasukkan GeNose sebagai syarat melakukan perjalanan.

Baca Juga: Polresta Bogor Selidiki Penyebab Tewasnya Wanita Bertato 'RIRIS' di Mitsubishi Grandis

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah