SEPUTAR CIBUBUR - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, pengusaha Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Narkoba yang digunakan adalah jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan satu klip sabu-sabu dan bong atau botol alat hisap sabu-sabu.
Hasil pemeriksaan urin yang dilakukan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga terbukti positif menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Nia Ramadhani Tutup Kolom Komentar Instagram
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantor Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
Pertama RA (Ramadhania Ardiansyah), 31 tahun, selaku ibu rumah tangga. Ramadhania Ardiansyah adalah nama asli Nia Ramadhani.
Kemudian AAB (Anindra Ardiansyah Bakri), 41 tahun, serta ZN 43 tahun, yang merupakan supir dan juga membantu di kediaman RA dan AAB.
Baca Juga: Nia Ramadhani Ditangkap Polisi, Sang Sahabat Jessica Iskandar Unggah Pesan Menyentuh
"RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 8 Juli 2021.