Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus Suku Anak Dalam

- 10 Juli 2021, 13:15 WIB
Rusus untuk suku Anak Dalam
Rusus untuk suku Anak Dalam /Kamsari/Dok. Humas Kementrian PUPR

SEPUTAR CIBUBUR – Pembangunan rumah khusus untuk masyarakat merupakan salah satu Program Sejuta Rumah yang tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus adalah di Kabupaten Merangin sebanyak 23 unit tipe 28 yang kini telah dihuni oleh masyarakat Suku Anak Dalam.

“Kami ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni lewat Program Sejuta Rumah. Beberapa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh kementerian PUPR antara lain rumah susun, rumah swadaya, penyaluran bantuan PSU rumah bersubsidi dan rumah khusus,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Jum’at (9/juli/2021).

Khalawi menyatakan, ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus. Pertama, rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana. Kedua, masyarakat terdampak program pemerintah dan ketiga adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

Baca Juga: BUMN Kluster Pangan Siap Menghadapi PPKM Darurat

Pelaksanaan pembangunan rumah khusus, imbuh Khalawi, juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Mereka yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan buah hasil pembangunan Program Sejuta Rumah.

“Kami berharap pemerintah daerah dan Kementerian / Lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (SIBARU) sehingga bisa mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan didampingi oleh Kasi Wilayah II Gusman menyatakan, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi pada tahun 2018 lalu telah membangun Rumah Khusus yang diperuntukkan untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. Pembangunan Rumah Khusus Suku Anak Dalam ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Suku Anak Dalam merupakan salah satu masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kehidupan mereka bisa lebih baik. Rumah Khusus Suku Anak Dalam yang dibangun berjumlah 23 unit dengan tipe 28 dan berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin,” katanya.

Selain di Kabupaten Merangin, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga  telah membangun Rumah Khusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun yang berjumlah 57 unit dengan tipe 28 panggung serta rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah