SEPUTAR CIBUBUR - Mensos Risma menyatakan Bantuan Sosial (bansos) Tunai di masa PPKM Darurat sudah disalurkan sejak pekan lalu.
Bansos Tunai (BST) disalurkan melalui BUMN, PT Pos Indonesia.
Jadwal pencairan BST yang dicairkan pada Juli ini adalah untuk dua bulan, yaitu Mei-Juni dengan total Rp600.000 per penerima manfaat.
"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya saat meninjau dapur umum di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa, 13 Juli 2021.
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memang ditugaskan untuk mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Risma mengatakan, Kemensos berusaha mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).