Baca Juga: Nyaris 23 Persen Penerima Vaksinasi Lengkap di Jakarta
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
8. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
9. Menunjukkan KTP asli
10. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan
Untuk menambah kekebalan tubuh, BP JAMSOSTEK juga akan membagikan paket penambah imun kepada seluruh peserta BP JAMSOSTEK yang turut serta dalam kegiatan vaksinasi ini.
Baca Juga: SML, Kecamatan Gunung Puteri dan Paguyuban Kota Wisata Gelar Vaksinasi Warga dan Pekerja