Soal Seruan Aksi 'Jokowi End Game', Mahmud MD Tak Masalah, tapi Ikuti Aturan di Masa Pandemi

- 24 Juli 2021, 07:54 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beri tanggapan atas seruan ajakan demo 'Jokori end Game'
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beri tanggapan atas seruan ajakan demo 'Jokori end Game' /Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam

SEPUTAR CIBUBUR – Seruan aksi bertema 'Jokowi End Game' yang kemarin ramai di media sosial dinilai banyak kalangan merupakan gerakan yang tidak tepat dan cenderung memanfaatkan situasi naiknya kasus Covid-19 untuk kepentingan politik.

Di saat seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah berjuang untuk keluar dari pandemi Covid-19, ada saja pihak-pihak ingin memancing di air keruh dengan menghembuskan seruan aksi ‘Jokowi end Game’.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, sebaiknya melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Menurut Mahfud, kebijakan PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah pasti mengundang pro dan kontro di tengah masyarakat. Apalagi jika itu berdampak ekonomi dan merugikan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Argo Yuwono: Polri akan Tindak Tegas Demo ‘Jokowi End Game’ jika Mengganggu Ketertiban Umum

Mahfud masa sekali tidak mempermasalahkan ada pihak-pihak yang ingin menyalurkan aspirasinya di alam demokrasi, namun dia menghimbau agar dalam pelaksanaannya hendaknya mengikuti aturan-aturan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

"Silahkan sampaikan aspirasi, yang penting semuanya punya tujuan yang sama yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia," kata Mahfud dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Jumat, 23 Juli 2021.

Mahfud meminta, aspirasi resmi dapat disalurkan secara tertulis melalui media dan melalui apapun yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani Covid-19 itu tujuannya adalah menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 5 M Untuk Program BSPS di Gorontalo Utara

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: YouTube Menko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah