Heriyanti, Putri Akidi Tio Ditangkap Terkait Donasi 'Pepesan kosong' Rp2 Triliun

- 2 Agustus 2021, 15:02 WIB
Heriyanti, Putri  Akidi Tio Ditangkap Terkait Donasi Rp 2 Triliun Palsu
Heriyanti, Putri Akidi Tio Ditangkap Terkait Donasi Rp 2 Triliun Palsu /Facebook /Humas Polda Sumsel

SEPUTAR CIBUBUR- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dan memeriksa Heriyanti alias Ahong anak dari almarhum Akidi Tio, Senin, 2 Agustus 2021.

Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021.

Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum.

aBaca Juga: Akidi Tio Nyumbang Rp 2 Triliun, Hotman Paris: Inilah Pahlawan Sejati

Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun.

Namun, sejauh ini belum ada statement resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.

Sementara itu, dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. "Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik," kata dr Hardi Darmawan.

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah