NIK KTP Warga Bekasi Digunakan WNA untuk Vaksin, Kemendagri: Kasus Sudah Selesai

- 4 Agustus 2021, 15:58 WIB
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi /Instagram @gue_bekasi/

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang warga di Bekasi dilaporkan gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya terdaftar telah divaksin.

Padahal warga bernama Wasit Ridwan (47 tahun) tersebut belum pernah mengikuti vaksinasi sebelumnya.

Belakangan diketahui, NIK KTP milik Wasit Ridwan digunakan oleh seorang WNA untuk mendapat vaksin.

Baca Juga: Anies Kena Sindir Risma Setelah Layangkan Surat Pertanyakan Data Ganda KPM dari Kemensos

Kementerian Dalam Negeri pun mengklarifikasi peristiwa ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan masalah serius dugaan penyalahgunaan NIK e-KTP milik warga Bekasi, Wasit Ridwan.

Informasinya, ada orang yang memakai NIK KTP Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan WNA bernama Lee In Wong.

Zudan berjanji penyalahgunaan NIK akan ditelusuri lebih lanjut Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Bijak Bung Karno

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah