SEPUTAR CIBUBUR - Inner City Management (ICM), perusahaan konsultan pengelolaan properti mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah terjadinya tindak pidana narkoba di lingkungan apartemen, salah satunya dengan melakukan operasi anjing pelacak K9 di site-site kelolaan.
Kabar baiknya, berdasarkan data BNN tercatat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Ada penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna narkoba di tahun 2019.
Baca Juga: Insentif PPN Diperpanjang, Knight Frank Indonesia: Saatnya Membeli Hunian
Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.
Manager Community Care ICM, Rusli Usman mengatakan, pihaknya dan BNN telah bersinergi sejak tahun 2017 untuk menciptakan lingkungan apartemen kelolaan yang bersih dari peredaran narkoba.
Berbagai kegiatan yang telah dilakukan yakni test urine kepada penghuni maupun karyawan-karyawan, lalu penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga dilakukan operasi K9 dengan anjing pelacak.
Baca Juga: MenkopUKM Tinjau Vaksinasi Anggota KPBS Pangalengan
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai pengelola demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi penghuni tinggal di apartemen kelolaan.