Ditangkap di Cibubur, Bareskrim Tangkap Yahya Waloni Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama

- 26 Agustus 2021, 19:52 WIB
Ustaz Yahya Waloni akhirnya ditangkap polisi, Muannas Alaidid bersyukur
Ustaz Yahya Waloni akhirnya ditangkap polisi, Muannas Alaidid bersyukur /Instagram/@ustadyahyawaloni/

SEPUTAR CIBUBUR - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni, Kamis 26 Agustus 2021.

Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur.

Mabes Polri mengungkap, penangkapan Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penodaan agama.

Baca Juga: MUI Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Muhammad Kece

Hal itu dinyatakan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Harton.

"Ya benar ditangkap, terkait dugaan penodaan agama," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis 26 Agustus 2021.

Hanya saja, hingga kini belum ada penjelasan Bareskrim terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Usai Ditangkap Bareskrim Polri, Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah