SEPUTAR CIBUBUR – Langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pelaku dugaan penistaan agama Muhammad Kece mendapat apresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya MUI sudah mendorong pihak Polri untuk segera bertindak untuk segera menangkap Muhammad Kece, kalau tidak jangan salahkan jika umat Islam bergerak sendiri.
Dengan ditangkapnya Muhammad Kece, MUI meminta agar Polri memprosesnya sesuai prinsip Equality Before the Law atau asas persamaan di hadapan hukum.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Penista Agama, Berikut Profil Muhammad Kece
"Kami pimpinan MUI pusat dan pimpinan MUI provinsi se-Indonesia yang sedang melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) mengapresiasi dan kami sangat berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakkan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Agustus 2021.
Menurut Ikhsan, MUI memberikan penghargaan kepada kepolisian dan akan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Insya Allah MUI bersama NU, Muhamadiyah dan seluruh Ormas Islam yang berhimpun di MUI akan terus mengikuti proses Hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Ditangkap Bareskrim Polri, Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik dalam upaya membawa M. Kece dari Bali ke Bareskrim Jakarta untuk pemeriksaan, diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.