Usai Ditangkap Bareskrim Polri, Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 13:26 WIB
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama /Tangkapan layar YouTube

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, siang ini Rabu 25 Agustus 2021.

Muhammada Kece yang dilaporkan sejumlah pihak melakukan penistaan agama langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Alasan Pandemi, KPK Bingung Cara Menangkap Harun Masiku, Katanya Ada di Luar Negeri

Lebih lanjut, polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan.

Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan tim Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali dan siang ini akan diterbangkan ke Bareskrim.

"Betul Muhammad Kece ditangkap dan akan dibawa ke Bareskrim hari ini," ujar Agus Andrianto, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Hyundai Satria Resmi Diluncurkan di Indonesia, Usung Desain ala Mobil Listrik Masa Depan

Hanya saja, Agus Andrianto tidak menjelaskan kapan persis Muhammad Kece ditangkap. Agus Andrianto menyebut Kece ditangkap di Bali.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah