Alasan Pandemi, KPK Bingung Cara Menangkap Harun Masiku, Katanya Ada di Luar Negeri

- 25 Agustus 2021, 13:02 WIB
KPK mengaku bingung cara menangkap Harun Masiku
KPK mengaku bingung cara menangkap Harun Masiku /Istimewa/

SEPUTAR CIBUBUR – Tersangka kasus dugaan suap terkait Penetapan Anggota DPR RI periode 2019 -201 Harun Masiku termasuk orang yang sangat licin.

Meski sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020, namun hingga kini keberadaan masih juga belum ditemukan, hingga menimbulkan spekulasi apakah sehebat itu Harun Masiku atau ada orang kuat yang melindunginya?

Bayangkan saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya punya banyak jaringan dan banyak pengalaman menangkap tokoh-tokoh yang ‘tak tersentuh’, seakan tak berdaya ketika berhadapan dengan seorang pelarian mantan politisi PDI Perjuangan bernama Harun Masiku.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Halangi Pencarian Harun Masiku Kalau Tidak Mau Dibui

Buktinya, KPK baru-baru ini mengungkapkan adanya kendala dalam menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ini, yang keberadaannya masih simpang siur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa, 2 Agustus 2021, kepada awak media di Gedung KPK menyampaikan, bahwa keberadaan Harun Masiku memang tidak di dalam negeri.

Karena itu, dengan alasan sedang pandemi Covid-19, KPK pun mengaku bingung dan belum bisa menangkap Harun Masiku.

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata karyoto.

Baca Juga: MAKI Sebut 'Red Notice' Harun Masiku Hanya Lip Service KPK, Tak Yakin Segera Tertangkap

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah