SEPUTAR CIBUBUR- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali bakal berakhir hari ini Senin 30 Agustus 2021.
Masyarakat saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah terkait ada atau tidaknya perpanjangan PPM tersebut.
Namun demikian, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan memberikan sinyal terkait PPKM tersebut.
Luhut mengatakan, pelonggaran untuk kegiatan ekonomi akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di tiap daerah.
"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," kata Luhut dalam diskusi penanganan Pandemi Covid-19 bersama Purnawirawan TNI dan Polri, Minggu 29 Agustus 2021.
Dalam diskusi ini, Luhut menegaskan bahwa PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19.
"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," kata Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menyebut pemerintah terus mendorong akselerasi vaksinasi Covid-19 dengan target 2 juta orang divaksin tiap hari.