Agung Suprio Tidak Tolerir Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat  

- 1 September 2021, 20:12 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengaku tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan atau perundungan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, Jakarta.

“KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Agung dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.

KPI Pusat, kata Agung, memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Baca Juga: Presiden Jokowi resmikan Bendungan Kuningan Untuk Layani Daerah Irigasi Seluas 3000 Hektare

“KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku. Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Agung. ***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x