Menanggapi indikasi ini, pengacara Yosef yang merupakan suami dan kepala keluarga korban, Rohman Hidayat memastikan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebanyak enam kali.
Hasilnya, melalui sejumlah bukti, Yosef hampir mustahil membunuh kedua korban tersebut.
Sejauh ini, Rohman memastikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Bahkan, jika akhirnya Yosef terbukti salah, dia mengaku tak masalah. Asalkan, sekali lagi, harus dilengkapi dengan bukti dan saksi yang kuat.
“Ya kalau memang pada akhirnya klien kita bersalah ya silakan diproses namun tetap harus menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi tentunya,” tegas dia.***