Menteri PPPA Minta Media Tidak Beri Panggung Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

- 7 September 2021, 07:46 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut PP 78 Tahun 2021 dibutuhkan guna memperkuat koordinasi layanan perlindungan khusus anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut PP 78 Tahun 2021 dibutuhkan guna memperkuat koordinasi layanan perlindungan khusus anak. /Dokumentasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta setiap media, termasuk media penyiaran, tidak melakukan glorifikasi atau memberikan panggung secara berlebihan terhadap pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut merupakan selebriti.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, maraknya tayangan yang menampilkan selebriti yang melakukan tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban hingga masyarakat secara keseluruhan.

Tayangan itu dapat memberi kesan bahwa pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.

Baca Juga: China Larang Stasiun Televisi Tampilkan Artis Ngondek

"Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa," ujar Menteri Bintang dalam melalui siaran pers di Jakarta, Senin 6 September 2021.

Bintang menegaskan, pemerintah sudah menggariskan untuk tidak memberikan toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.

Ia mengharapkan semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, serta menginspirasi sekaligus menghibur. Terlebih, media penyiaran dapat diakses oleh semua usia sehingga media turut bertanggung jawab terhadap semua tayangannya agar ramah anak, tidak sekadar mengejar rating atau jumlah penonton yang banyak.

Selain itu, tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.

saifulBaca Juga: Keluar Penjara Saipul Jamil Dielu-elukan, Kemal Palevi: Gak Mikiran Apa Mental Korban Pencabulannya

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah