Muhammad Kece Laporkan Penganiayaan Dirinya di Rutan Bareskrim, Polisi Masih Rahasiakan Identitas Pelaku

- 17 September 2021, 19:52 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat, September 2021
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat, September 2021 /Antara

SEPUTAR CIBUBUR – Tersangka penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan mengalami penganiayaan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, namun hingga sekarang belum diketahui siapa pelakunya.

Kepolisian hanya menyatakan, pelaku penganiayaan diduga adalah napi yang satu sel dengan Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri, namun identitasnya masih merahasiakan.

"Salah satu tahanan di Bareskrim Polri didugakan melakukan penganiayaan sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga. Di sel kan ada kamar per kamar kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Berita Hari Ini! UAS Sudah Masuk Penjara Menyusul Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni, Benarkah?

Rusdi menyebutkan Bareskrim Polri telah menerima Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan oleh Muhammad Kosman yang merupakan nama asli dari Muhammad Kece.

"Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," kata Rusdi.

Rusdi menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Baca Juga: MUI Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Muhammad Kece

Dalam beberapa hari ke depan, kata Rusdi, kemungkinan polisi akan mentersangkakan pelaku penganiayaan tersebut. Polisi saat ini tengah melakukan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah