Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte saat ini mendekam di rutan Bareskrim karena tersandung kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sedang Menyediliki Misteri Toyota Avanza dan Yamaha NMax
Irjen Napoleon Bonaparte adalah seorang Jenderal yang mempunyai karir cemerlang yang terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Di dalam rutan Bareskrim Polri, kali ini Irjen Napoleon Bonaparte kembali tersandung kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang ditahan karena kasus penistaan agama.
Irjen Pol. Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece di selnya di rutan Bareskrim pada Agustus 2021 lalu. Muhammad Kece kemudian melaporkan penganiayaan dirinya.
Baca Juga: Resmi, Terpaksa Menikahi Tuan Muda Pindah Jam Tayang, Jangan Lewatkan Momen Bucin Abhimana Kinanti
Laporan penganiayaan yang dilayangkan Muhammad Kece juga dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. ***