Perkembangan Akhir Kasus Subang: Danu Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 29 Oktober 2021, 23:11 WIB
Perkembangan Akhir Kasus Subang : Danu Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Perkembangan Akhir Kasus Subang : Danu Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /Heri Susanto/Tangkapan layar/Youtube/

SEPUTAR CIBUBUR - Perkembangan akhir kasus Subang jelang penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di subang semakin di nanti banyak kalangan khususnya warga Subang.

Muhammad Ramdanu atau yang biasa di sebut Danu adalah sepupu dari Amalia (23) korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang cukup dekat dengan Yosef, dan sering disuruh Yosef untuk keperluan yayasan.

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak Kepolisian sejak kasus ini mencuat ke publik 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Subang : Komunikasi Terakhir Amel Sebelum Menjadi Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam banyak kesempatan Danu dengan tegas menepis bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang yang telah membuat heboh masyrakat Indonesia.

Telah diberitakan sebelumnya bukti yang ditemukan oleh polisi adalah didapatinya DNA dari Danu yang tidak lain adalah kerabat korban pada puntung rokok didalam rumah korban.

Muhammad Ramdanu atau yang lebih akrab dipanggil Danu merupakan staf Tata Usaha di Yayasan Bina Prestasi Nasional kepemilikan dari Yosef.

Jejak Danu memang disebut-sebut berserak di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia

Mulai dari puntung rokok, hingga sidik jari di mobil Alphard, tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amalia yang ditumpuk.

Dan yang cukup mengejutkan pada saat diterjunkan anjing pelacak pada saat olah TKPDanu diketahui digongong dan didekati oleh anjing pelacak tersebut.

Berdasarkan data ilmiah, terdapat bukti kuat yang merupakan puntung rokok tertinggal di TKP.

Setelah dua bulan lebih, polisi pun  segera menetapkan tersangka seiring semakin lengkapnya bukti yang didapatkan.

Danu didampingi empat orang pengacara dari ATS Lawfirm memenuhi panggilan penyidik Polres Subang, Jumat 29 Oktober 2021.

Mengenakan pakaian kemeja hitam Danu datang siang hari, yang sebelumnya dijadwalkan datang pagi hari.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan, Danu memang sudah siap untuk kembali diperiksa polisi.

Achmad Taufan Soedirjo memohon doa kepada semuanya supaya pemeriksaan berjalan dengan baik.

Dalam pemeriksaan kali ini,  Danu menjawab 17 pertanyaan.

Achmad Taufan mengapresiasi pihak polisi karena sejauh ini penyelidikan detail sekali.

Baca Juga: Update Kasus Subang: Kesaksian Deden Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Beberapa Jam Sebelum Kejadian

Hingga kini belum ada satu tersangkapun yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sejak dimulai awal penyelidikan 18 Agustus 2021.

Diketahui bahwa kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di ketemukan tewas mengenaskan dimana jasadnya ditumpuk didalam bagasi mobil.

Pihak kepolisian tidak mau gegabah dalam menentukan tersangka dalam kasus subang, dikarenakan pembunuhan ibu dan anak di Subang ini merupakan kategori pembunuhan berencana yang dilakukan secara matang dan profesional.

Namun sudah dapat dipastikan kasus Subang telah memasuki jelang penetapan tersangka.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah