SEPUTAR CIBUBUR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapatkan Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Karena Anies dinilai, telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban kota Jakarta
Menurut Sekertaris Majelis Adat Bamus Betawi, Abdul Chair Ramadhan, keberadaan Anies signifikan dan strategis guna sinergitas dalam rangka pembangunan kota Jakarta yang berbudaya tinggi dengan daya dukung nilai-nilai religius.
Baca Juga: Live Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
“Pemberian gelar kehormatan ini merupakan salah satu tujuan dari kedudukan Bamus Betawi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Seputarcibubur.com, Minggu, 31 Oktober 2021.
Penganugrahan kepada alumni Universitas Gadjah Mada itu diselengarakan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 31 Oktober 2021.
Mendapatkan gelar kehormatan dari Bamus Betawi, Anies pun menyampaikan, bahwa gelar tersebut adalah sebuah amanat yang harus dijaga.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Penyidik KPK Nonaktif Novel Baswedan
“Izinkan kami menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan, kami pandang ini (Gelar Kehormatan) sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” ucap Anies dalam keterangan resminya, Minggu, 31 Oktober 2021.