SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan angkat bicara terkait pemeriksaan Anies Baswedan sebagai saksi di KPK.
Sepupu Novel ini (Anies Baswedan) ini dipanggil KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Novel mengatakan, siapapun yang bersangkutan terhadap suatu perkara, maka akan diperiksa jika ia dinilai oleh benar-benar mengetahui perkara yang sedang ditangani.
“Begini, kalo terkait dengan pemeriksaan, saya kira siapapun yang terkait dengan kepentingan untuk diperisa (maka dia) bisa diperiksa,” ujar Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa pada Kamis, 23 September 2021.
Banyak yang mengatakan bahwa selama ada Novel di KPK, Anies tidak akan dipanggil, tetapi setelah Novel dinonaktifkan, Anies Baswedan pun akhirnya dipanggil KPK sebagai saksi, Novel kini berstatus nonaktif dan diputuskan akan dipecat per 30 September 2021.
"Tapi, kalau dikaitkan dengan diri saya, kita paham bahwa di KPK harusnya orang-orang berintegritas. Ketika kemudian ada yang mengatakan saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu ingin mengatakan bahwa di KPK orang enggak berintegritas, saya kira dia salah," ujar Novel.
Penyidik Senior KPK ini juga menegaskan tidak pernah berupaya melindungi Anies untuk diperiksa karena tidak terlibat dalam penanganan kasus tersebut.