SEPUTAR CIBUBUR – Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, pada Minggu, 29 Agustus 2021 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPR) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Jabatan sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode, kekayaan Puput Tantriana bisa dibilang cukup lumayan dengan total sekitar Rp 10 miliar yang terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021, seperti diberitkan Antara.
Dalam laporan tersebut, Tantriana mendaftarkan kekayaannya termasuk harta tidak bergerak dan harta bergerak.
Tantriana memiiki 10 bidang tanah, semua berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Alasan Pandemi, KPK Bingung Cara Menangkap Harun Masiku, Katanya Ada di Luar Negeri
Nilai dari 10 bidang tanah tersebut mencapai Rp 2.163.000.000
Selain itu ada sebuah mobil Nissan Juke tahun 2011 senilau Rp 100.000.000.
Adapun total harta bergerak lainnya sebesar Rp 797.165.100.
Tantriana diketahui memilikisurat-surat berharga sebesar Rp 4.500.000.000 dan kas Rp 2.459.101.806.