Akhirnya Terungkap, Pabrik Farmasi yang Mencemari Teluk Jakarta

- 9 November 2021, 09:06 WIB
Kapal Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melintas di perairan Muara Angke, Jakarta, Jumat (8/10/2021). Berdasarkan penelitian dari Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)-Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), konsentrasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yaitu sebesar 420-610 nanogram per liter (ng/L) atau terdapat kandungan 420-610 gram parasetamol dalam 1 juta meter kubik air laut.
Kapal Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melintas di perairan Muara Angke, Jakarta, Jumat (8/10/2021). Berdasarkan penelitian dari Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)-Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), konsentrasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yaitu sebesar 420-610 nanogram per liter (ng/L) atau terdapat kandungan 420-610 gram parasetamol dalam 1 juta meter kubik air laut. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR - Setelah sekian lama, akhirnya terungkap, pabrik farmasi yang diduga mencemari teluk Jakarta dengan limbah yang mengandung parasetamol.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantongi identitas salah satu pabrik farmasi berinisial MEP.

Diduga mereka membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil Veronica Koman, Aktivis Pejuang HAM Papua yang Sering Mendapatkan Teror

Asep mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan sanksi denda kepada perusahaan tersebut.

Saat ini mereka hanya memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran kepada perusahaan berinisisal MEP itu.

"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," kata Asep.

Asep memberikan peringatan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x