Baca Juga: Sandiaga Uno Tawarkan Bantuan Rp50 Juta Bagi 3.500 pelaku UMKM, Mau
Perbaikan instalasi tersebut diberikan jangka waktu oleh DLH, yakni sekitar tiga hingga empat bulan.
"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ujar Asep.
Sampai saat ini, baru pabrik MEP yang telah terbukti membuang limbah yang menyebabkan pencemaran di Teluk Jakarta.
Belum diketahui sercara rinci sejak kapan perusahaan farmasi tersebut membuang limbah ke laut.
Baca Juga: Ini 3 Hero yang Membawa ONIC Sanz Menjadi MVP Grand Final MPLI 2021
Seperti diketahui, para peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), Wulan Koagouw dan Zainal Arifin menemukan kandungan parasetamol yang tinggi pada air laut di wilayah Angke dan Ancol.
Mereka menemukan, kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Data tersebut diperoleh melalui laman resmi lipi.go.id, yang diunggah pada 14 Juli 2021, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.***