Mengenal Sosok Danu Dalam Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 12 November 2021, 21:25 WIB
Mengenal Sosok Danu Dalam Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mengenal Sosok Danu Dalam Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /Arief Pratama/Cirebon Raya

SEPUTAR CIBUBUR - Sosok nama Danu belakangan semakin tersohor dan banyak dibicarakan oleh netizen terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menjelang 3 bulan kasus Subang yang telah menghebohkan ini, Danu semakin sering diperiksa oleh penyidik terkait pernyataannya tentang sosok Banpol yang menyuruhnya memasuki area TKP pembunuhan.

Danu merupakan salah satu saksi yang masih diperiksa secara intensif di antara sekian puluh saksi lain sejak awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mencuat.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Subang : Posisi Danu Yang Semakin Terjepit Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Muhammad Ramdanu atau yang lebih akrab dipanggil Danu adalah sepupu dari Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan Yosef, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu cukup sering dihubungi dan disuruf Yosef untuk keperluan Yayasan dan pengakuannya di awal kasus ini baru mulai diselidiki, Danu dalam pengakuannya disuruh oleh Yosef untuk mengecek rumah Tuti sampai kasus ini mencuat.

Informasinya adalah Tuti dan Amalia kala itu diculik orang tak dikenal, dan karena panik Danu langsung datang masuk kerumah Tuti.

Muhammad Ramdanu atau yang lebih akrab dipanggil Danu merupakan staf Tata Usaha di Yayasan Bina Prestasi Nasional kepemilikan dari Yosef.

Pengakuan dari Yosef sebelumnya di awal - awal kasus Subang mencuat, Mr. X atau yang ternyata ditujukan kepada Danu, memiliki akses keluar masuk ke rumah korban.

Rohman sebagai kuasa hukum dari Yosef juga menyebut Mr.X atau Danu kerap datang ke rumah Tuti dan Amalia saat malam hari.

Danu menjelaskan bahwa dirinya memang sering kerumah Tuti, namun kedatangannya hanya jika dipanggil atau disuruh oleh korban.

Danu membantah keras tuduhan bahwa dirinya memiliki akses keluar masuk kerumah korban.

"Itu gak bener, kalau yang terbaru-baru ini mah Danu pegang kunci mah itu yang SMK, bukan kunci rumah. Kalau itu memang Danu nggak pegang sama sekali," ucap dia.

Dalam pengakuan Danu di chanel Youtube Misteri Mbak Suci pada tanggal 11 Oktober 2021, yang telah ditonton 177 ribu kali, dan disukai lebih dari 26 ribu kali tersebut dirinya mengatakan bahwa Danu sempat dimintai bantuan oleh sejumlah polisi masuk ke TKP untuk membenarkan lampu, membetulkan kabel, membersihkan kamar mandi sehari setelah terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu mengatakan bahwa dirinya diminta bantuan oleh sejumlah polisi tersebut pada Kamis, 19 Agustus 2021 tepatnya satu hari setelah kejadian penemuan jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sehingga Danu menceritakan pengakuannya penyebab kenapa DNA dan sidik jarinya banyak diketemukan di TKP kasus Subang.

Dan melihat dari chanel Youtube Heri Susanto yang di upload Rabu, 18 Agustus 2021 yang berjudul " Hasil sementara olah TKP Kapolres kasus pembunuhan keluarga", Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan telah menemukan beberapa barang bukti, dan telah mengambil beberapa sidik jari, sampel darah yang berhubungan dengan kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tepat di hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Rabu, 18 Agustus 2021 ini mulai bergulir pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, dan mengumpulkan sidik jari dengan menerjukan tim Inafis yang sangat profesional di bidangnya.

Dan perlu diketahui sebelumnya berdasarkan dari beberapa sumber bahwa sidik jari biasanya akan hilang maksimum 5 - 6 jam pada kondisi dan cuaca tertentu.

Telah diberitakan sebelumnya bukti yang ditemukan oleh polisi adalah didapatinya DNA dari Danu yang tidak lain adalah kerabat korban pada puntung rokok didalam rumah korban.

Baca Juga: Genap 80 Hari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Dokter Forensik Beberkan Kendalanya

Kabar yang beredar yang mengatakan Danu diduga berpotensi jadi tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang bukan tidak beralasan.

Berdasarkan data ilmiah, terdapat bukti kuat yang merupakan puntung rokok tertinggal di TKP.

Setelah barang bukti terverifikasi DNApuntung rokok tersebut ternyata milik Danu

Kembali pada pengakuan Danu di chanel Youtube Misteri Mbak Suci pada tanggal 11 Oktober 2021, Danu mengatakan bahwa dirinya diminta bantuan oleh sejumlah polisi untuk masuk ke lokasi TKP pembunuhan Subang pada Kamis, 19 Agustus 2021 tepatnya satu hari setelah kejadian penemuan jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
 
Danu juga mengatakan bahwa dirinya sempat diminta untuk membeli lampu saat sehari setelah korban pembunuhan ibu dan anak di ketemukan didalam bagasi mobil Toyota Alphard tepatnya pada Kamis, 19 Agustus 2021 malam hari.
 
Lampu yang telah dibeli oleh Danu ternyata tidak bisa menyala dikarenakan kemungkinan ada korsleting pada kabel.

Danu sempat memperbaiki dan tanpa menggunakan sarung tangan sehingga jejak sidik jarinya tertinggal.

Tidak hanya lampu yang mati, pintu depan pun ternyata terkunci dan tidak dapat dibuka dari luar.

Saat itu kondisi di TKP sempat hujan sebelum pintu terbuka, sehingga membuat Danu serta polisi berteduh ke pinggir.

Saat berteduh itulah, Danu bersama polisi yang ada di TKP sempat merokok dan membuang puntungnya ke samping rumah.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Karena Motif Sakit Hati, Berikut Penjelasannya

"Hujan juga jadi sempat ke pinggir, sama polisi juga sempat ngerokok. Polisi pegang kunci rumah tapi gak bisa dibuka, kata Danu teh harus dari dalam rumah," jelasnya.

Tak hanya itu, soal DNA dirinya yang terdapat di dalam mobil, Danu mengaku bahwa ia sempat masuk ke mobil itu untuk membantu polisi. Namun menurutnya, dirinya salah karena tak menggunakan sarung tangan saat olah TKP.

"Danu juga tadinya gak mau ikut, tapi ikut saja nurut. Polisi pakai sarung tangan, Danu enggak. Gak kepikiran sampe situ namanya juga ingat terus (Tuti dan Amalia)," jelasnya.

Jejak Danu memang disebut-sebut berserak di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia

Mulai dari puntung rokok, hingga sidik jari di mobil Alphard, tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amalia yang ditumpuk.

Dan yang cukup mengejutkan pada saat diterjunkan anjing pelacak pada saat olah TKPDanu diketahui digongong dan didekati oleh anjing pelacak tersebut.

Pengakuan Danu pada chanel Youtube Misteri Mbak Suci tersebut tentunya menjadi dikritisi oleh netizen karena pengakuannya di mintai masuk TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 sedangkan olah TKP pengambilan sidik jari dan pengumpulan barang bukti sudah mulai dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2021.

Yoris dan Danu yang sejak awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir, tidak ingin menggunakan jasa pengacara akhirnya pada babak akhir pengungkapan kasus ini menggunakan jasa pengacara.

Sebanyak 9 pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo & Partnert atau ATS Lawfirm, akan mendampingi Yoris dan Danu.

Ke 9 pengacara dari ATS Lawfirm yang berkantor di Jakarta itu, akan langsung turun tangan mendampingi Yoris dan Danu, dalam pengungkapan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pemilihan ATS Lawfirm merupakan hasil musyawarah pihak keluarga korban pembunuh ibu dan anak di Subang, agar Yoris dan Danu menggunakan jasa pengacara.

“Jadi kalau kemarin saya tanyakan kepada Yoris dan Danu, mereka ini awalnya tidak ingin memakai kuasa hukum karena mereka merasa tidak bersalah,” ujar Achmad Taufan.

“Mereka santai mereka ikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil kemana-mana meerka nurut karena mereka merasa tidak bersalah,” ujarnya menambahkan.

Setalah 2 bulan ini, menurut Achmad Taufan, ketika mereka sudah mengalami tekanan luar biasa, ketakutan yang luar biasa, apalagi kalau baca konten-konten media, ada yang mendukung dia, tapa juga ada yang mengklaim dia bersalah.

Baca Juga: Petarungan Pengacara Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Pastinya seumur danu yang baru 21 tahun, saya yakin gejolak psikologinya luar biasa,” paparnya.

Sehingga karena alasan itulah, akhirnya Yoris dan Danu memutukan untuk mencari kuasa hukum, agar bisa terlindungi hak-haknya sebagai manusia.

Soal pengungkapan pembunuh ibu dan anak di SubangAchmad Taufan mengatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara, kemudian mempelajari dari konten-konten media.

Soal kondisi terakhir saat ini dari Yoris dan Danu, menurutnya, kondisi saat ini Danu yang paling syok, karena info media banyak juga yg menyudutkan Danu, sehingga psikologis danu yg paling tertekan.

“Kalau Yoris saya rasa juga sama, karena yang jadi korban adalah almarhum ibu dan adik kandungnya. Sehingga kegelisahan kang Yoris inilah, dia ingin agar pelakunya secepatnya ditemukan,” ujar Achmad Taufan.

Dalam tayangan vidio yang diupload oleh Anjas di Thailand dalam judul " Tertekan, Danu Melihat Jelas 2 Orang di jam 3 Pagi Itu Dengan Jelas??" mengupas kabar terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal tersebut tentunya sangat menjadi kontroversi dimana Anjas di Thailand membahas pernyataan dari Ki Anom yang mengatakan bahwa ada pengakuan Danu terkait pada tanggal kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021.

Dalam kupasan video Anjas di Thailand tersebut membahas penyataan Ki Anom yang mengatakan bahwa dirinya bersama Pak Kades mendengar pernyataan Danu secara langsung bahwa pada jam 3 pagi saat pada tanggal 18 Agustus 2021Danu keluar untuk membeli nasi goreng.

Danu dalam pernyataannya dihadapan Ki Anom dan Pak Kades mengatakan bahwa dirinya melihat seorang sosok perempuan dan juga laki - laki yang ada di rumah korban.

Namun karena tidak ada kecurigaan pada Danu, dan dirinya tidak ada berpikiran apa - apa Danu langsung pergi lagi.

Kabar tersebut tentunya adalah sesuatu yang baru yang diketahui oleh masyarakat luas dari pernyataan Danu kepada Ki Anom dan Pak Kades.

Dalam pernyataan di depan Ki AnomPak Kades dan teamnya, Danu mengatakan dengan sejujur- jujurnya dan bersumpah bahwa Danu mengatakan dirinya melihat dengan jelas seorang sosok wanita dan laki - laki di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam pernyataan DanuKi Anom mengatakan bahwa Danu mengatakan secara mengalir begitu saja tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang : Keberadaan Banpol Disangsikan Oleh Kuasa Hukum Yosef

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021 yang lalu, atau sehari setelah terjadinya kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustikaratu (23) alias Amel, Danu mengaku bahwa dirinya disuruh masuk ke rumah TKP di Ciseuti oleh seorang oknum Banpol.

Selanjutnya Danu diminta untuk menguras bak dalam kamar mandi yang ada di rumah tempat terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Rohman Hidayat selaku Kuasa hukum Yosef, menilai  pelaku yang menerobos Police Line berarti sudah melanggar KUH Pidana karena bisa saja mereka menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP.

"Kami meminta ketegasan dari Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan oknum Banpol tersebut menjadi tersangka," ujar  Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, oknum Banpol bersama Danu yang telah melanggar garis Polisi telah melanggar KUHP dan meminta keduanya dijadikan tersangka.

"Menurut saya itu sudah melanggar KUHP, saya sebagai kuasa hukum pa Yosef minta oknum Banpol dan Danu segera dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi tanpa izin," ujar Rohman Hidayat.

"Bisa saja Danu dan oknum Banpol itu merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti," tambah Rohman.

Rohman Hidayat menambahkan, tingkah laku Danu dan Oknum Banpol atas masuknya ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. "Kami bisa saja beranggapan patut diduga akan menghilangkan barang bukti," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Danu, Achmad Taufan ditanya soal Danu bisa terkena pasal karena menerobos police line dan masuk ke rumah TKP, mengatakan semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Menurut kami, tidak ada niatan atau terlintas Danu mengilangkan barang bukti. Dia tidak paham soal apa itu dan mana itu barang bukti,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa 2 November 2021.

Menurutnya, semua yang menyuruh Danu adalah seorang oknum Banpol, jadi seharusnya ini jadi bahan pemeriksaan dan pertanyaan.

Keterlibatan sosok Banpol dibantah oleh pihak kepolisian, seperti yang disampaikan Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menepis adanya keterlibatan Banpol.

Pendapat datang dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Di media sosial Danu mendapat dukungan mengingat Danu adalah sosok saksi kunci yang akan membuka tabir dari kasus ini termasuk tabir adanya peran Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Video Youtube terbaru Anjas di Thailand telah menginformasikan bahwa oknum Banpol yang disebutkan Danu tersebut bernama Uci. Dan Banpol yang disebutkan Danu tersebut tidak ada menurut pihak kepolisian. 
 
Kronologi masuknya Danu ke TKP yang diakuinya merupakan permintaan dari Banpol ini sebenarnya ada 2.
 
Yang mana Danu masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) diminta membersihkan bak mandi dan juga dimintai untuk memasang lampu.
 
Namun dalam perkembangan terkini kasus Subang, dalam pemeriksaan Danu hanya memfokuskan cerita saat ia membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
 
“Tapi sepertinya yang dikonfirmasi ia hanya menguras bak mandi. Ini di bagian pertamanya, ada hal yang sedikit tidak linier ya,” kata Anjas di Thailand pada video Youtube yang diunggah hari Jumat, 12 November 2021.
 
Anjas juga beropini bahwa bantahan dari pihak kepolisian yang menepis pernyataan Danu tentang Banpol tersebut masuk akal. Karena instansi besar seperti kepolisian tidak mungkin mengorbankan citranya hanya demi menyelamatkan seorang Banpol.
 
 “Tapi dari analisaku kenapa Danu menyatakan seperti itu, ada hubungannya dengan kenapa dia digonggong oleh anjing pelacak,” ujar Anjas dikutip dari video Youtube Anjas di Thailand pada 12 November 2021. 
 
Anjas juga berpendapat bahwa foto yang diduga Banpol tersebut kurang kuat, karena dalam foto tersebut latarnya ada diluar rumah. Dan menurut keterangan Yosef serta Mulyana, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu TKP memang dijaga oleh pihak kepolisian.
 
Masih jadi pertanyaan apakah memang benar bahwa Danu diperintah Banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut?  Atau Danu mungkin hanya membuat alibi agar dirinya tidak dicurigai.***
 

 

 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah