Randy Bagus, Oknum Polisi Yang Jadi Tersangka ABORSI, Penyebab Mahasiswi Novia Widyasari Mengakhiri Hidup

- 5 Desember 2021, 16:09 WIB
Randy Bagus, Oknum Polisi Yang Jadi Tersangka ABORSI, Penyebab Mahasiswi Novia Widyasari Mengakhiri Hidup
Randy Bagus, Oknum Polisi Yang Jadi Tersangka ABORSI, Penyebab Mahasiswi Novia Widyasari Mengakhiri Hidup /Kolase Instagram/@noviawidyasr

"Hasil dari kerja gabungan baik reserse Polda maupun Polres di Mojokerto Kota maupun kabupaten. Kita mendapat kan bukti bahwa mereka selama pacaran sampai dengan kemarin terhitung mulai Oktober 2019 hingga Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi," ujar Slamet.

"Hal yang mana dilaksanakan pertama adalah bulan Maret tahun 2020 yang kedua adalah bulan Agustus 2021," ucap Slamet.

"Yang jelas ini jenisnya potassium, yang membuat kita ketika minum berakitab fatal. Kemudian barang bukti yang untuk mengugurkan adalah sikotek," ucap Slamet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan juga diketahui,  keduanya berkenalan dalam suatu acara di Malang,  Jawa Timur pada bulan Oktober 2019.

Dari keterangan tersangka, korban pernah dua kali memberitahukan dirinya, jika korban hamil yakni pada Maret dan Agustus 2021.

Baca Juga: Lagi Viral !! Oknum Polisi Yang Memukuli Warga di Deli Serdang Sumatera Utara Dicopot Dari Jabatannya

Namun, bukannya bertanggungjawab atau bahagia  atas perbuatannya, Randy Bagus justru menyuruh Novia Widyasari untuk aborsi.

Atas perbuatannya tersebut, Bripda Randy Bagus yang berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan itu kini dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara.

Atas perbuatannya tersebut tersangka juga terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian.

Dalam konferensi pers Polres Mojokerto soal kasus bunuh diri almarhumah Novia, Bripda RBHS sudah ditangkap dan bakal dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah