Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ferdinand Terancam 10 Tahun Penjara

- 11 Januari 2022, 07:59 WIB
Ferdinand Hutahaean langsung ditahan setelah kasus cuitan 'Allahmu lemah' berujung diperkarakan.
Ferdinand Hutahaean langsung ditahan setelah kasus cuitan 'Allahmu lemah' berujung diperkarakan. /PMJ News/Yenni/

Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.

Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu 5 Januari 2021. Pengusutan itu dilakukan secara cepat.

Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah