1. Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946
2. Pasal 45A ayat (2) UU ITE
3. Pasal 28 ayat (2) UU ITE
Baca Juga: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ferdinand Terancam 10 Tahun Penjara
Itu dia daftar pasal yang disangkan kepada Ferdinanad Hutahaean, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA.***