Edy Mulyadi telah dilaporkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinta pada Minggu 23 Januari 2022.
Forum ini terdiri dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut mereka, penyataan Edy Mulyadi merupakan bentuk ujaran kebencian dan telah melukai perasaan dan hati masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan.***