Dirut dan Vice President PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

- 26 Januari 2022, 11:35 WIB
Dirut dan Vice President PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung
Dirut dan Vice President PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung /

Dalam jumpa pers pada Rabu 19 Januari 2022, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK secara intens.

Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

Ia mencontohkan pengadaan sewa pesawat terindikasi kerugian sebesar Rp3,6 triliun. "Sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kami upayakan pemulihannya," kata Febrie.

Perlu diketahui bahwa kerugian yang terjadi di Garuda berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama.

Dikatakan oleh Febrie bahwa ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang jalani hukuman. Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di Garuda.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah