64 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap, 10 Diantaranya Anak di Bawah Umur

- 9 Februari 2022, 11:27 WIB
Sebanyak 64 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap, 10 Diantaranya Anak Di Bawah Umur
Sebanyak 64 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap, 10 Diantaranya Anak Di Bawah Umur /Foto: Tangkapan Layar/Akun Twitter@samueldirganta1/

SEPUTAR CIBUBUR - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo dikagetkan dengan kedatangan sejumlah anggota Kepolisian dengan seragam dan atribut yang lengkap, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Disebutkan bahwa kedatangan para anggota Polisi tersebut adalah untuk mengawal proses pengukuran tanah di Desa Wadas.

Akan tetapi, berdasarkan laporan Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia bahwa terdapat 64 warga Desa Wadas yang ditangkap oleh Kepolisian.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Diterapkan Pembatasan Mobilitas, Cek Masa Berlakunya

Mereka ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022, dari 64 orang tersebut, 10 diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

"Ada 64 orang ya yang ditangkap, kurang lebih segitu, di antaranya anak-anak sekitar 10 orang anak-anak di bawah umur," ujar Julian Dwi saat konferensi pers, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Tak sampai disitu, seorang anggota LBH Yogyakarta juga ditangkap bersama dengan para warga dan kini berada di Polres Purworejo.

Baca Juga: Pilpres 2024, Duet Ganjar-Puan Terus Dimantapkan

"Termasuk Danil Algifari ya, staff LBH Yogyakarta itu ditangkap," kata Julian Dwi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah