SEPUTAR CIBUBUR - Ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai semenjak dua tahun belakangan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.
Pemberlakuan pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk dapat mengantisipasi peningkatan angka Covid-19.
Termasuk varian Omicron yang kini terus menunjukan peningkatan yang signifikan dan tengah menghantui masyarakat dunia.
Baca Juga: PTM DKI Jakarta, Fadli Zon Minta Luhut Binsar Pandjaitan Gunakan Akal Sehat
"Antisipasi peningkatan angka Covid-19," dikutip Seputarcibubur.com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu, 6 Februari 2022.
Adapun daftar ruas jalan Jakarta yang ditutup akibat pemberlakuan pembatasan mobilitas adalah sebagai berikut:
1. Jl. Sudirman Thamrin
2. Kawasan SCBD
Baca Juga: Banyak Pemain yang Absen Akibat Covid-19, Gelandang Muda Ini Klaim Persija Siap Hadapi Arema