Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Diterapkan Pembatasan Mobilitas, Cek Masa Berlakunya

- 6 Februari 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi./Daftar Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Akibat Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas
Ilustrasi./Daftar Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Akibat Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas /Pikiran Rakyat Depok

SEPUTAR CIBUBUR - Ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai semenjak dua tahun belakangan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.

Pemberlakuan pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk dapat mengantisipasi peningkatan angka Covid-19.

Termasuk varian Omicron yang kini terus menunjukan peningkatan yang signifikan dan  tengah menghantui masyarakat dunia.

Baca Juga: PTM DKI Jakarta, Fadli Zon Minta Luhut Binsar Pandjaitan Gunakan Akal Sehat

"Antisipasi peningkatan angka Covid-19," dikutip Seputarcibubur.com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu, 6 Februari 2022.

Adapun daftar ruas jalan Jakarta yang ditutup akibat pemberlakuan pembatasan mobilitas adalah sebagai berikut:

1. Jl. Sudirman Thamrin

2. Kawasan SCBD

Baca Juga: Banyak Pemain yang Absen Akibat Covid-19, Gelandang Muda Ini Klaim Persija Siap Hadapi Arema

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x