Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran, Asal…….

- 23 Maret 2022, 23:14 WIB
Warga dapat melakukan perjalanan mudik lebaran pada 2022. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi warga yang melakukan perjalanan tersebut
Warga dapat melakukan perjalanan mudik lebaran pada 2022. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi warga yang melakukan perjalanan tersebut /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR- Warga dapat melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Presiden Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik Lebaran harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Tes Antigen Dihapus, Luhut Kode Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini? 

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Babak 32 Besar Swiss Open 2022, Chico Aura Dwi Wardoyo Ditumbangkan Viktor Axelsen 

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah