“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” urainya melanjutkan.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” tambahnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Minggu 1 Mei 2022: Peluang Menarik Bagi Karir Anda
Sekedar informasi, sidang isbat awal Syawal 1443 H dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lalu juga hadir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Adapun sidang akan digelar secara hybrid yaitu daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui medsos Kemenag,” tutupnya. ***