Polisi Tertibkan Iklan Judi Slot di Angkot Sukabumi

- 22 Mei 2022, 08:20 WIB
Marak Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi, Polisi Turun Tangan
Marak Iklan Judi Online di Angkot Sukabumi, Polisi Turun Tangan /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

"Kami dari jajaran Polsek Baros akan selalu melakukan monitoring terhadap kejadian ini. Jika memang ke depan ditemukan adanya angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Muhamad Heri Hermawan.

Stiker promosi situs judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.

 Baca Juga: Kominfo: Pelaku Judi Slot Bisa Dikenai Pidana Penjara 6 tahun dan Denda Rp1 miliar

Kronologi

Pemasangan stiker iklan judi slot itu bermula pada Rabu 18 Mei 2022, di Jalan Lingkar Selatan. F seorang supir angkot Baros bertemu dengan K sopir angkot Lembusitu.

"Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan judi online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," kata Heri.

Baca Juga: Jadi Influencer Judi Slot, Selegram Ubey Ditangkap

Lantaran tergiur biaya sewa pasang iklan, akhirnya F mengikuti ajakan K untuk menempelkan stiker one way promosi game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya.

"Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah Rp 100 ribu per bulan dan dikontrak selama tiga bulan," kata Heri.

 Masih menurut Heri, F akhirnya turut mengajak sopir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs judi online pada kaca belakang angkotnya.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x