SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan adanya modus penggalangan dana secara offline yang kerap dilakukan oleh kelompok teroris.
Modus pertama adalah sumbangan atau donasi dengan berbagai cara. Selain itu, kata Ramadhan, mereka menjual aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan terorisme.
"Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Philipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang disana," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2022.
Kemudian, menurut Ramadhan, kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i.
Pasalnya, mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok Abu Roban pada tahun 2013.
"Melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos dan toko bangunan. Di tahun 2016 juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Hotel di Palangkaraya, Bagian kelompok JAD
Sementara itu, Ramadhan menyatakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) juga kerap melakukan pencurian kendaraan roda dua. Nantinya, hasil penjualan itu akan dikirimkan ke anggota kelompok MIT