Anak Usia 5 Tahun Meninggal Dunia Usai Dianiaya Ayah Kandung, Menteri PPPA Bereaksi Geram

- 29 Mei 2022, 14:00 WIB
Anak Usia 5 Tahun Meninggal Dunia Usai Dianiaya Ayah Kandung, Menteri PPPA: Saya Sangat Geram
Anak Usia 5 Tahun Meninggal Dunia Usai Dianiaya Ayah Kandung, Menteri PPPA: Saya Sangat Geram /ANTARA

"Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dan mendapat perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya," ujarnya.

Korban baru datang ke Gorontalo diantar oleh saudaranya sebulan lalu dari Kotamobagu untuk diasuh oleh ayah kandungnya (KK) 32 tahun.

Baca Juga: MUI Minta ‘Pawang Hujan’ Rara Tidak Buat Gaduh Terkait Hilangnya Eril Kamil

ia tidak tinggal berasam ayahnya, melainkan tinggal bersama neneknya (SI) 66 tahun di sebuah kamar dan bersama dengan kakak tirinya (9).

Diketahui, sejak kedatangannya ke Gorontalo, korban selalu mendapatkan perlakukan kasar dari ayah, ibu tiri dan nenek tirinya.

Korban sering ditampar, ditendang, dipukuli dengan sapu dan sikat kamar mandi oleh nenek tiri, ayah kandung dan ibu tirinya.

Baca Juga: Update Terkini Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aere Swiss

Menteri PPPA berharap agar pelaku mendapatkan sanksi yang berat, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga orang lain untuk tidka melakukan perbuatan yang sama.

Kedepannya, Kementerian PPPA akan terus berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan agar bisa menjadi alat deteksi dini kasus-kasus kekerasan di tingkat desa atau kelurahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berani berbicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah