Grand Design Perumahan MBR Sektor Informal Sangat Dibutuhkan

- 13 Juli 2022, 22:09 WIB
perumahan untuk masyarakat
perumahan untuk masyarakat /Kamsari/Birkom Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mendorong Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyiapkan skema pembiayaan serta pendataan terkait jumlah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu diperlukan agar pelaksanaan pembangunan rumah dapat berjalan dengan baik serta mendukung penyusunan grand design perumahan di Indonesia.

“Kami mengapresi langkah BTN dalam penyusunan grand design pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Salah satu hal yang diperlukan saat ini adalah pendataan mengenai jumlah kelompok MBR di sektor informal yang menjadi target program perumahan pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memimpin Rapat Koordinasi bersama BTN di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Good Governance, Keuangan Negara Harus Dikelola Secara Profesional

Rapat tersebut membahas mengenai dua tema utama yakni Grand Design Pembiayaan Perumahan Kepada Segmen MBR Sektor Informal serta Kajian Optimalisasi Ekosistem Perumahan MBR di Indonesia. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M Hidayat, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur dan perwakilan dari Bank BTN yakni Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division (SMD), Mochamad Yut Penta dan Kepala Departemen SMD, Umi Hardinajati.

Baca Juga: Mafia Tanah yang Melibatkan Empat Pejabat ASN di BPN di Tangkap Polda Metro Jaya

Iwan menerangkan, adanya kajian serta penyusunan grand design perumahan di Indonesia khususnya bagi MBR sektor informal sangat diperlukan. Pasalnya MBR menjadi salah satu target utama pemerintah dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah sehingga bisa mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

“Data desil MBR dan target grup masyarakat juga bisa dijadikan dasar program Pengentasan Kemiskinan Ektrem (PKE). Jadi ada ekosistem perumahan serta strategi khusus untuk mencapai pengurangan backlog perumahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division (SMD), Mochamad Yut Penta menyatakan, kebutuhan rumah MBR informal ke depan masih sangat diperlukan dan memerlukan peran dari pemerintah dan perbankan. Selain itu, pihaknya juga siap berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) untuk mengatasi pembiayaan perumahan MBR.

“Kami memiliki produk yang dapat ditawarkan kepasa segmen MBR informal baik rumah tapak maupun rumah susun. Kami juga siap memfasilitasi pembiayaan rumah tapak dan Rusun sehingga MBR informal bisa memiliki rumah yang layak huni,” terangnya.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah