Korlantas Polri Mengusulkan Penghapusan Biaya Dalam Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2)

- 17 Juli 2022, 18:52 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. /ntmc.info

SEPUTAR CIBUBUR - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Baca Juga: 5 Bulan Janji Withdraw Tak Terealisasi, Korban Net89 Curhat ke DPR

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya.

Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya.

Baca Juga: BSSN Sebut 291 Situs Diretas Pengelola Judi Slot Online, Ini Motifnya

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah