G20 EWG, Bahas Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan Indoneesia

- 21 Juli 2022, 14:23 WIB
Sekretaris Kementerian Kemnaker Anwar Sanusi
Sekretaris Kementerian Kemnaker Anwar Sanusi /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker


SEPUTAR CIBUBUR - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, kembali memimpin jalannya pertemuan keempat Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan atau The 4th Employment Working Group (EWG) G20 Meeting, secara virtual di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Selaku Presidensi G20 Tahun 2022, Anwar mengatakan EWG IV pada 20 s.d 21 Juli 2022 ini akan melanjutkan sekaligus menyelesaikan pembahasan draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan/Perburuhan pada pertemuan EWG III yang telah digelar pada 14 s.d 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: NLE Berlaku di Pelabuhan, Kemnaker Pastikan Tenaga TKBM Tidak Di PHK

Dalam EWG III lalu, Anwar Sanusi yang juga memimpin jalannya sidang, membahas draf Deklarasi Menteri Perburuhan/Ketenagakerjaan. Adapun pada pertemuan EWG IV  ini akan melanjutkan pembahasan Deklarasi Menteri Perburuhan/Ketenagakerjaan dan pembahasan Annex 1 dan Annex 2.

"Diharapkan pada pertemuan keempat ini dapat menyelesaikan output yang konkrit terkait isu pasar kerja inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas, serta pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan, maupun isu pelindungan sosial ketenagakerjaan dalam dunia kerja yang baru, termasuk masalah K3," kata Anwar Sanusi di sela-sela sidang G20 EWG.

Di hari pertama WG IV, Anwar Sanusi memberikan apresiasi kepada seluruh peserta sidang karena sidang berjalan lancar dan dinamis seperti pertemua EWG sebelumnya. "Kita tadi semua sepakat mengusung deklarasi yang nantinya semua negara mendapatkan manfaat dari deklarasi tersebut," ujarnya.

Selama tiga hari, pada pertemuan EWG IV ini yang harus prioritas atau dirampungkan adalah draf deklarasi Menteri Ketenagakerjaan/Perburuhan, dilanjutkan dengan pembahasan Annex atau dokumen tambahan. "Ada lima dokumen tambahan yang akan melengkapi deklarasi Menteri Ketenagakerjaan/Perburuhan," katanya.

Anwar Sanusi menambahkan, penyelesaian draf deklarasi masih membutuhkan proses panjang, dan akan mengadakan pertemuan tambahan secara virtual pada Agustus 2022, yang diikuti seluruh peserta G20. Dalam pertemuan tambahan secara virtual ini, nantinya secara khusus membahas tentang pelindungan bagi pekerja.

"Kita  berharap seluruh dokumen sudah lengkap sebelum pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan/Perburuhan G20 pada 12 s.d 14 September 2022 mendatang di Bali," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah