Berkenaan temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, Anam menegaskan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski begitu, soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci.
Alasannya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Kominfo Buka Kanal Aduan Bagi Masyarakat yang Ingin Lapor Judi Online
"Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang," ucap Anam.
"Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas," tandasnya.
Ada kemajuan
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Bandar Judi slot Online Jangan Girang Dulu Kalau Tidak Diblokir, Menkominfo Beri Pernyataan Tegas
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka, Senin, 1 Agustus 2022.