Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Didapatkan Sejumlah Temuan

- 2 Agustus 2022, 08:25 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. / /Dhemas Reviyanto/ ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR - Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dengan telah diperiksanya kedua orang tersebut, maka berarti seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.

Pemeriksaan ini guna untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo)," tutur Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Senin, 1 Agustus 2022.

Sementara itu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM. Tetapi, Anam menyebut bahwa informasinya semakin banyak.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

"Informasinya semakin kaya," katanya.

Berkenaan temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, Anam menegaskan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski begitu, soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci.

Alasannya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Kominfo Buka Kanal Aduan Bagi Masyarakat yang Ingin Lapor Judi Online

"Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang," ucap Anam.

"Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas," tandasnya.

Ada kemajuan

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Bandar Judi slot Online Jangan Girang Dulu Kalau Tidak Diblokir, Menkominfo Beri Pernyataan Tegas

"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka, Senin, 1 Agustus 2022.

"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," sambungnya.

Beka menambahkan, ada pihak yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aries dan Taurus, Selasa 2 Agustus 2022: Disiplin dan Kerja Keras adalah Keunggulan Anda

"Terus satunya itu nggak datang yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," tukasnya.

Diketahui, insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022 lalu.

Dugaan awal, polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Cara Seting Scater-Maxwin Dijelaskan, Link Download APK Admin Judi Slot Diburu Member

Namun sudah tiga pekan ini, Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus ini.

Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan dilakukan penyidikan secara terbuka kepada publik.***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x