Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

- 6 Agustus 2022, 12:40 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.; Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.; Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo mulai Jumat 5 Agustus 2022 malam atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor Kurniawan Santoso dengan kasus ujaran kebencian.

“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022 malam.

Zulpan menambahkan, Roy Suryo akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ini Dia Kemenangan yang Sesungguhnya Dalam Permainan Judi Slot Online, Pemain Wajib Tahu Agar Tidak Halu

“(Penahanan) selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari (Jumat malam) ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah hari Jumat 5 Agustus 2022 ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Baca Juga: Tiga Hal Ini bakal Dongkrak Daya Saing Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan Roy Suryo dilakukan mulai Jumat 5 Agustus 2022.

“Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022) malam.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah