Dalam Dua Pekan, Polda Sumbar Tangkap 230 Penjudi

- 16 Agustus 2022, 11:01 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa)
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa) /

SEPUTAR CIBUBUR-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 230 tersangka judi dalam dua pekan sejak 1 Agustus hingga 15 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers, di Padang, Senin 15 Agustus 2022, mengatakan ratusan tersangka diamankan berdasarkan 124 laporan polisi.

Ia mengatakan pengungkapan kasus judi dilakukan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

 Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dan Tangkap 500 Tersangka

"Paling banyak di Polresta Padang mencapai 19 laporan polisi dengan jumlah 25 tersangka," kata dia seperti dilansir Antara.

Ratusan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi online.

"Ratusan tersangka yang diamankan belum ada yang menyentuh besar-besar (bandar). Kami masih melakukan pengembangan," katanya lagi.

 Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Orang Pengelola Judi Online yang Beroperasi di Apartemen Jakarta Utara

Pihaknya gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar, karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah